Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 5 - May 2023

Urgensi Pemusatan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pada Tingkat Polres Dikaitkan dengan Tugas dan Fungsi Polri dalam Mengayomi, Melayani, dan Melindungi Masyarakat: (Studi Pada Polrestabes Medan)

M. Ainul Yaqin (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Madiasa Ablisar (Universitas Sumatera Utara)
M. Hamdan (Universitas Sumatera Utara)
Mahmud Mulyadi (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) diberikan wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dikarenakan Polri terbentuk dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat, oleh karenanya Polri harus Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Dalam hal ini, berbagai Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani, dilaksanakan melalui tahap: penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, serta penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah apakah urgensi pemusatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pada polsek-polsek di jajaran Polrestabes Medan di wilayah Kota Medan dapat diselesaikan. Bagaimana pula hambatan yang akan dihadapi, sebab jika penyelidikan dan penyidikan tindak pidana (mengungkap kasus-kasus) diserahkan kepada Polrestabes Medan, maka dibutuhkan dasar hukum dan “pilot project”. Apabila terjadi pemusatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dilaksanakan, maka setiap polsek-polsek hanya bertugas patroli untuk mencegah kejahatan, mengunjungi warga, mendamaikan perselisihan di tingkat kecamatan, dan sebagainya. Kajian ini akan mengkaji dan menganalisis urgensi pemusatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pada tingkat polres kabupaten/kota dikaitkan dengan tugas dan fungsi Polri dalam melindungi masyarakat di Kota Medan; dan hambatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pada Polrestabes Medan terkait tugas Polri dalam rangka penegakan hukum dalam melindungi masyarakat di Kota Medan.

Copyrights © 2023