Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 6 - June 2023

Peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pelaksanaan Restrukturisasi Perjanjian Kredit Perbankan Masa Pandemi Covid 19

Melati Fitri (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Sunarmi Sunarmi (Universitas Sumatera Utara)
Mahmul Siregar (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang peranan otoritas jasa keuangan dalam pelaksanaan restrukturisasi perjanjian kredit perbankan masa pandemi covid 19. Penelitian ini merupakan penelitian normatif bersifat deskriptif-analisis, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menyatakan bahwa peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam pelaksanaan restrukturisasi perjanjian kredit perbankan di masa pandemi corona virus disease terbagi ke dalam empat bagian yaitu berperan sebagai pembuat regulasi, pelaksanaan pengawasan bank, penegakan hukum, dan perlindungan konsumen. Disarankan sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan fungsi penegakan hukumnya dengan memuat sanksi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan melakukan penindakan terhadap oknum-oknum bank yang menyalahgunakan kebijakan restrukturisasi perjanjian kredit perbankan.

Copyrights © 2023