Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 6 No. 7: JULI 2023

Keadilan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak: Restorative Justice In Juvenile Justice System

Muhammad Rosikhu (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bumigora, Indonesia)
Opan Satria Mandala (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bumigora, Indonesia)
Saparudin Efendi (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bumigora, Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2023

Abstract

Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui di dalam sistem peradilan pidana anak memiliki tujuan keadilan Restorative Justice untuk mewujudkan sumber daya yang berkualitas, maka dari hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana hukum yang mengantisipasi stigma atau cap jahat yang ditimbulkan ketika anak berhadapan dengan hukum, sekaligus memulihkan dan memasyarakatkan kembali anak tersebut. Untuk itu lahirlah Alternative penyelesaian yang disebut dengan yang menitiberakan kepada pemulihan korban, pergantian kerugian oleh pelaku serta perbaikan hubungan korban dengan pelaku yang kemudian dikenal dengan Restorative Justice. Penilitian ini menggunakan metode metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji ketentuan Perundang-Undangan (in abstractor) dan doktrin-doktrin para sarjana hukum yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti Peraturan Perundang-Undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Hasil Pelaksanaan diversi atau mediasi bagi anak ini dilatar belakangi keinginan menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak oleh keterlibatannya dengan sistem peradilan pidana. Pelaksanaan diversi oleh aparat penegak hukum didasari oleh kewenangan aparat penegak hukum yang disebut diskresi (kebijakan) . Dengan penerapan konsep diversi bentuk peradilan formal yang ada selama ini lebih mengutamakan usaha memberikan perlindungan bagi anak dari tindakan pemenjaraan. Selain itu terlihat bahwa perlindungan anak dengan kebijakan diversi dapat dilakukan di semua tingkat peradilan mulai dari masyarakat sebelum terjadinya tindak pidana dengan melakukan pencegahan. The best of the Children selalu diutamakan ketika menangani anak yang berjadapan dengan hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...