Hidup di era yang semuanya sudah digital, menjadi tantangan tersendiri bagi semua kalangan khususnya anak-anak, remaja, dan para pelajar. Pesatnya perkembangan teknologi akan menuntut kita untuk dapat terus berevolusi, berinovasi, dan berfikir kreatif. Munculnya fenomena tentang penyebaran berita bohong (hoax) di Indonesia disebabkan oleh masih rendahnya literasi informasi digital masyarakat. Oleh sebab itu, maka diperlukan lebih banyak upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran berita hoax dimasyarakat, salah satunya yaitu dengan disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sasaran dalam kegiatan ini yaitu siswa dan siswi SMA serta para guru di lingkungan sekolah. Lokasi kegiatan akan dilaksanakan di salah satu ruang kelas sekolah. Setelah kegiatan ini selesai, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini yaitu agar pelajar memiliki pengetahuan dan pemahaman literasi yang baik sehingga tidak menyebarkan berita hoax dan mampu menangkal berita hoax yang dapat menyesatkan pihak lain.
Copyrights © 2022