Jurnal Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram
Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Parhesia Universitas Mataram

PENYELESAIAN PERKARA PRAYUDISIAL BERDASARKAN HUKUM ACARA PIDANA Jo. PERMA NO 1 TAHUN 1956 DAN SEMA NOMOR 4 TAHUN 1980

Agung Sukarma (Unknown)
Grindulu, Lewis (Unknown)
Ivan Natsir, Nanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mencari, menemukan dan memahami rumusan formulasi hukum yang tepat sebagai pedoman tunggal pada penyelesaian perkara prayudisial serta menjelaskan secara teoritis dan ilmiah mengenai keberlakuan perkara prayudisial. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil Penelitian ini adalah terjadinya perkara prayudisial adalah keniscayaan dan rasional terjadi berdasarkan kekuasaan kehakiman indonesia yang bersifat desentralis. Teknis penyelesaiannya melalui sistem peradilan pidana, navigasi hukum acara untuk diterapkan tidak cukup optimal dan usang pada dinamika sosial modern. Solusi yang dapat dilakukan dengan kondisi kelemahan hukum positif tersebut adalah mendayagunakan peraturan yang relevan dengan mengandalkan interpretasi hukum yang komprehensif untuk penyelesaian perkara prayudisial.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Parhesia

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Parhesia merupakan Jurnal Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Mataram yang didedikasikan sebagai wadah bagi para peneliti dalam mempublikasikan hasil penelitian khususnya dalam bidang hukum pidana. Dengan fokus pada hukum pidana, seperti kajian kriminologi, viktimologi, perbandingan ...