Kawasan Muara Baru merupakan sebuah kawasan di pesisir utara Jakarta yang dihuni padat penduduk dan cenderung kumuh, mereka terdiri atas warga Kampung Pojok, warga Kampung Rumah Pompa serta warga Rusunawa Waduk Pluit. Permasalahan yang terjadi adalah belum terpenuhinya akses yang layak untuk menuju jalan raya terdekat, tidak adanya jalur pedestrian, hingga minim akses transportasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak warga Muara Baru dalam memperoleh aksesibilitas menjangkau wilayah lain di DKI Jakarta, akses transportasi ke pusat kota dan kelayakannya. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif berupa studi kasus, pengamatan langsung, observasi dan analisis menggunakan google maps dan peta jakartasatu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses transportasi publik warga pesisir Muara Baru ke pusat kota memerlukan penggantian moda dengan jarak tempuh hingga 2 jam serta jarak tempuh sekitar 14 KM. Transportasi yang disediakan pemerintah belum memadai karena masih minimnya jangkauan rute serta armada bus Transjakarta, dan belum terlayani oleh jaklingko sebagai penghubung ke tempat publik lainnya, minimnya aksesibilitas yang dimiliki saat ini yang membuat warga belum memperoleh hak aksesibilitasnya  sebagai warga kota. Pemerintah perlu mengkaji kembali kebutuhan akses publik serta kegiatan yang diakomodir didalamnya agar kawasan tersebut dapat lebih terjangkau.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023