Dalam perkembangan jaman seperti saat ini para pekerja dituntut untuk dapat berkerja secara profesional tidak terkecuali pekerja dalam bidang perkoperasian. Pekerja dari yang paling bawah seperti Kasir, Juru Buku sampai Manajer bahkan konsultannya juga dituntut untuk bekerja profesional. Dalam hal pembuktian profesionalisme dalam pekerjaannya atau juga sering disebut sebagai pekerja yang kompeten Negara telah membentuk sebuah Lembaga atau badan yang diberi nama Badang Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga ini yang berhak mengeluarkan sertifikat pada seseorang yang telah lulus uji dan dinyatakan kompeten dalam bidang tertentu dalam hal ini Konsultan Perkoperasian
Copyrights © 2023