Istilah tahadduhth bi al-Ni’mah adalah menunjukkan hal positif yang dapat menjadi contoh agar dapat ditiru orang lain. Dalam zaman canggih ini media sosial menjadi salah satu cara agar hal tersebut dapat diterapkan dan meminimalisir berbagai fenomena media sosial seperti swafoto maupun flexing atau kegiatan pamer dan branding diri lainnya. Dari penelitian ini akan diulas terkait makna tahadduth bi al-Ni’mah dan juga etika terhadap media sosial yang diambil dari ayat-ayat al-Qur’an untuk mengetahui urgensi dan nilai maqashid secara mendalam. Metode dalam penelitian ini adalah menggunakan metode maudhu’i dengan mengumpulkan ayat terkait etika media sosial dan tahadduth bi al-Ni’mah kemudian menggunakan sudut pandang tafsir maqashidi untuk menguak signifikansi maqashid (ideal moral) dari literal teks yang eksplisit (al-manthuq bih) hingga literal teks yang implisit (al-maskut anh) untuk mengetahui maksud perintah maupun larangan al-Qur’an lebih dalam lagi. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat nilai maqashid syari’ah yang terdiri dari maqashid zahir dan maqashid bathin dengan nilai dlaruriyyat hifdz din agar selalu bersyukur sekaligus terhindar dari kufur nikmat dan hifdz aql agar senantiasa berfikir kritis dan menjaga etika bermedia sosial agar menjadi ahsanu qaulan terhadap unggahan yang diposting di media sosial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023