Umat Islam akan selalu menginginkan kondisi tutup usianya dengan keadaan husn al-khatimah, seperti mati syahid, Allah menjanjikan kepada orang yang mati syahid yaitu kedudukan yang mulia dan jaminan surga. Diperlukan usaha sekaligus pengorbanan yang besar, agar seseorang dikatakan mati syahid. Akan tetapi, saat ini masih banyak sekali masyarakat yang salah faham ataupun faham salah dalam memahami kriteria orang yang mati syahid. Maka dari itu, adanya pengkajian terhadap ayat-ayat tentang kriteria orang yang mati syahid ini, secara utuh dengan menggunakan penafsiran Nawawi al-Bantani dalam kitab tafsir marah labid yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penafsiran Nawawi al-Bantani terhadap ayat-ayat yang menunjukkan kriteria orang mati syahid dalam kitab tafsir marah labid. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan cara menganalisa makna yang termuat dalam berbagai sumber primer maupun sekunder dan mengeksplorasi serta menguraikan penelitian dengan deskripsi. Selain itu, metode penelitian tafsir yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode riset dokumentasi, yaitu dengan cara mengumpulkan buku-buku, jurnal, artikel, catatan, lampiran,dan literatur-literatur lainnya. Hal pertama yang dilakukan yaitu mengumpulkan ayat-ayat yang berhubungan dengan kriterian mati syahid, Kedua menganalisa penafsiran Nawawi al-Bantani pada ayat-ayat kriteria orang mati syahid. Ketiga, menarik kesimpulan dari penafsiran tersebut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Penafsiran Nawawi al-Bantani terhadap ayat-ayat tentang kriteria orang mati syahid yaitu Pertama, syahid karena gugur di jalan Allah, Kedua, syahid karena berhijrah, Ketiga, syahid karena menaati Allah dan Rasul-Nya, Keempat, syahid karena berperang di jalan Allah dengan hartnya. Di dalam tafsirnya di jelaskan bahwa orang yang mati syahid itu adalah orang-orang yang telah menyatakan kesaksiannya tentang kebenaran agama Allah yang diutarakannya dengan hujjah dan keterangan, dan adakalanya dengan pedang, tombak atau senjata, sangat menyadari bahwa hidupnya di dunia hanya untuk beribadah dan taat pada perintah Allah juga Rasul-Nya. Mereka rela meninggalkan serta mengorbankan harta, jiwa dan raganya hanya untuk berjuang menegakkan agama Islam.
Copyrights © 2023