PEMBANGUNAN MORAL JUDGMENT DALAM PERMAINAN TRADISIONAL BENTIK SISWA KELAS V DI SD ISLAM TERPADU INSAN UTAMA YOGYAKARTA Imam Nugraha¹, Selly Rahmawati² Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta Indonesia imamnugraha792@gmail.com ABSTRAK Maksud dari penilitian ini adalah untuk memahami dan mendeskripsikan, pembangunan moral judgment dengan menggunakan model permainan tradisional bentik siswa kelas V di SD Islam Terpadu Insan Utama Yogyakarta. Metode yang dipergunakan dalam penilitan menggunakan penelitian kuasi eksperimen semu (quasi-experimental design). Pengambilan data penelitian ini menggunakan observasi dan tes. Sumber data diambil dari kelas V A sebagai kelas eksperimen dan kelas V B sebagai kelas kontrol. Kedua kelas ini menjadi subjek penelitian, masing-masing kelas berjumlah 27 siswa. Pengumpulan data menggunakan Defining Issues Test (DIT) yang merupakan model pengembangan moral. Metode analisis data menggunakan teknik independent sample t-test. Penelitian menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara perhitungan posttest penalaran moral siswa kelas kontrol dan eksperimen. Diketahui skor asymp. Sig ( 2-tailed ) 0,048 > 0,05 berarti Ha diterima dan H0 ditolak. Berdasarkan hasil tersebut, penilaian moral judgment kelompok eksperimen dan kelompok kontrol mempunyai perberbedaan secara signifikan. Hal ini diketahui dari hasil metode nomerik yang sering muncul dalam tes penalaran penilaian moral judgment. Diketahui siswa kelas kontrol memasuki tahap prakonvensional dan kelas eksperimen menggunakan model pembelajaran bermian bentik tradisional siswa memasuki tahap konvensional dan terdapat juga siswa yang memasuki tahap pascakonvensional. Permainan bentik sangat efektif untuk mengembangkan moral siswa diantaranya karena dalam permainan bentik di dalamnya memiliki nilai-nilai sosial seperti taat peraturan, bekerjasama dengan kelompok, bermain dengan jujur dan mengajarkan siswa saling menghargai satu sama lain. Kata Kunci : Keefektifan, Permainan Tradisional Bentik, Perkembangan Moral Judgment.
Copyrights © 2023