Jurnal Jatiswara
Vol. 38 No. 3 (2023): Jatiswara

Perbandingan Pelindungan Hukum Hak Laktasi Bagi Pekerja Perempuan Di Indonesia Dan Di Jerman

Nurlaela, Wiwik (Unknown)
Noor, M. Tauchid (Unknown)
Nugraheni, Ninis (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini akan membahas bagaimana perbandingan perlindungan hukum terhadap hak laktasi antara Indonesia dan Jerman. Hak laktasi atau hak menyusui merupakan hak kodrati yang diperoleh seorang perempuan, termasuk pada perempuan pekerja. Oleh karenanya, hak laktasi harus mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan perlindungan hukum hak laktasi pada perempuan pekerja di Indonesia dan di Jerman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Jerman yang sama-sama menganut Civil Law System, telah memberikan perlindungan hukum terhadap hak laktasi, baik pada pekerja perempuan swasta maupun pegawai negeri. Indonesia menjamin hak laktasi pada perempuan pekerja dengan memberikan cuti melahirkan selama 6-12 minggu, tanpa ada pengaturan kerja paruh waktu maupun cuti tanpa gaji untuk mendukung pelaksanaan pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan. Sementara Jerman mengatur cuti melahirkan selama 8-12 minggu, diperkenankan mengambil cuti tanpa gaji selama 6 bulan menyusui ataupun mengambil kerja paruh waktu dengan tetap mendapatkan upah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...