Kegiatan Ini Bertemakan “Sosialisasi Kebijakan Perlindungan dan Afirmasi Bagi Orang Asli Papua Dalam Memaksimalkan Penjualan Komoditas Lokal Di Kota Jayapura”. Kegiatan yang yang bertajuk Sosialisasi Kebijakan Perlindungan dan Afirmasi Dalam Memaksimalkan Penjualan Komoditas Lokal Bagi Orang Asli Papua Di Kota Jayapura memanfaatkan metode observasi dan penyuluhan door to door yang dilakukan kepada pedagang yang ada di pasar. Adapun tujuan kegiatan pengabdian ini guna membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan kaitannya dengan regulasi perlindungan dan afirmasi guna memaksimalkan penjualan komoditas lokal bagi orang asli papua, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat baik kepada non orang asli papua, begitu juga dengan orang asli papua mengenai tujuan lahirnya kebijakan perlindungan dan afirmasi bagi pedagan orang asli papua. Hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa dengan adanya sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat menjadi mengetahui mengenai kebijakan tersebut dan menjadikan masyarakat lokal telah diakomodir hal-hal yang menjadi aspirasi dari mereka. Karena regulasi ini merupakan cerminan keberpihakan untuk pemberdayaan masyarakat lokal untuk dapat mengelola, mendistribusikan dan menjadikan komoditas lokal sebagai produk pengembangan yang terpusat pada mereka. Hal ini untuk mendukung laju percepatan dan pengembangan sumberdaya manusia pada tingkat lokal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023