IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW

TINJAUAN HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT

Marsal, Irsyaf (Unknown)
Rina Septiani (Unknown)
Kalijunjung Hasibuan (Unknown)
Vivi Puspita Sari (Unknown)
Hasudungan Sinaga (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2024

Abstract

Selama ini kekerasan terjadi karena kurangnya komunikasi dan komitmen dalam satu keluarga untuk merespon dinamika/ permasalahan hidup, sering sekali perempuan dan anak yang justru menjadi korbannya. Kekerasan dengan alasan apapun dari waktu ke waktu akan berdampak terhadap keutuhan keluarga, yang pada akhirnya bisa membuat keluarga berantakan. Jika kondisinya demikian, yang paling banyak mengalami kerugian adalah anak-anaknya terlebih bagi masa depannya. Beberapa waktu lalu terjadi kekerasan terhadap artis Venna Melinda. Ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023. Kekerasan tersebut dilakukan Ferry diduga sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir venna melinda menikah dengan Ferry Irawan. Venna Melinda mengalami Hidung Berdarah dan tulang rusuk yang retak akibat pukulan Ferry irawan. Hal inilah yang menjadi dasar pelaporan Venna melinda sebagai korban Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilakukan suaminya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute aproach), pendekatan konsep (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...