Perencanaan sumber daya manusia di KPU membutuhkan suatu kebijakan dan sistem pengambilan keputusan yang komprehensif. Kebutuhan personalia badan ad hoc yang sangat banyak untuk melaksanakan kerja electoral dibutuhkan pendekatan yang terukur, akurat serta berdasarkan pada regulasi. Proses pengambilan keputusan masih belum mengikuti kaidah dan teknik yang ditetapkan dalam prinsip-prinsip manajemen, dan lebih cenderung dipengaruhi oleh pertimbangan politis. Dapat dideskripsikan bahwa pembuatan kebijakan perencanaan SDM harus memenuhi asas-asas dalam manajemen organisasi. Tahapan dalam pengambilan keputusan dilakukan secara tertib dan teratur. Serta kerangka pengambilan kebijakan yang manajerial menjadi kunci menjaga trust lembaga dalam melakukan perencanaan SDM badan ad hoc KPU Kabupaten/ Kota.
Copyrights © 2024