Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik
Vol 19, No 2 (2015): November

Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Melalui Insentif Fiskal Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah

Dwi Ardianta Kurniawan (Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral), Universitas Gadjah Mada)
Arif Wismadi (Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral), Universitas Gadjah Mada)
Artidiatun Adji (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2015

Abstract

Subsidi Bahan Bakar Minyak di Indonesia meningkat secara tajam dalam beberapa tahun terakhir dengan rata-rata peningkatan sebesar 18,29% per tahun dalam periode 2006 – 2013. Besaran subsidi mengambil porsi antara 22% hingga 39,7% terhadap APBN pada periode tersebut. Tingginya besaran subsidi tersebut menimbulkan beban berat pada anggaran pemerintah pusat. Salah satu upaya untuk mengurangi beban pemerintah adalah dengan mengurangi jumlah subsidi yang diberikan. Pengurangan subsidi tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang lebih produktif, salah satunya dalam bentuk insentif fiscal pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah daerah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi konsumsi BBM. Metode perhitungan besaran insentif dapat dilakukan dengan beberapa skenario dengan mempertimbangkan penghematan anggaran pemerintah karena pengurangan subsidi dan perubahan Dead Weight Loss (DWL) sebagai kerugian yang timbul karena alokasi anggaran yang tidak tepat. Hasil perhitungan besaran insentif fiskal berdasarkan skenario harga BBM memperlihatkan adanya perbedaan cukup signifikan antara skenario 1 yang berbasis besaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah, dengan skenario 3 yang berbasis pada besaran DWL. Alternatifnya, dapat diperhitungkan besaran insentif berdasarkan proporsi pengurangan DWL dibandingkan penghematan anggaran. Hasil perhitungan berdasarkan skenario ini memperlihatkan besaran insentif antara Rp1,2 tilyun (pada harga bensin Rp7.100) hingga Rp3,3 trilyun (pada harga bensin Rp9.500 atau subsidi dicabut). Sementara pada solar, besarannya antara Rp1,08 trilyun (pada harga solar Rp7.100) hingga Rp2,97 trilyun (pada harga solar Rp9.500 atau subsidi dicabut). Besaran ini relatif moderat dan dapat menjadi acuan dalam pemberian insentif kepada daerah.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JKAP

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Education Public Health Social Sciences

Description

JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publikasi), dengan nomor p-ISSN: 0852-9213, e-ISSN: 2477-4693, adalah jurnal multidisiplin berskala nasional yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu administrasi publik. Secara khusus JKAP menaruh perhatian pada pokok-pokok persoalan ...