Background: Pemenuhan hak sipil seseorang menjadi dasar bagi pencapaian tingkat kesejahteraannya dengan terdaftar dalam Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Persoalan yang terjadi di lokasi pengabdian adalah ketiadaan Akta Lahir anak dikarekan orang tua tidak memiliki Buku Nikah sekaligus tidak memiliki KTP Aceh Utara sehingga menjadi kendala bagi proses pendidikannya, bahkan menjadi kendala dalam pemenuhan hak ekonominya bagi keluarga yang kurang mampu. Tujuan pengabdian ini agar warga di Desa Lubok Pusaka mampu menyadari hukum sehingga dapat melengkapi administrasi kependudukannya. Metode: Observasi, dan Service Learning (SL) dilakukan dengan melibatkan pengalaman praktis, pembelajaran akademik dan keterlibatan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari Plt.Camat Langkahan, Sekretaris Desa Lubok Pusaka, Para Kepala Dusun setenpat dan beberapa warga sebagai perwakilan tiap dusun di desa tersebut. Hasil: Telah memetakan persoalan-persoalan terkait administrasi kependudukan yang banyak dialami warga di Kabupaten Aceh Utara pada umumnya. Kesimpulan: Mewujudkan pemenuhan akses warga terhadap hak sipil untuk membutuhkan sinergi yang solid dari berbagai instansi Pemerintah, termasuk juga dari masyarakat itu sendiri.
Copyrights © 2023