Pendahuluan: Kemampuan berdaya saing produk UMK menjadi strategi utama penerimaan UMK di masyarakat. Salah satu usaha menambah daya saing produk UMK adalah dengan pemberian sertifikasi halal. Regulasi halal yang terus direvisi dan berubah-ubah belum sepenuhnya disosialisasikan kepada masyarakat. Pelaku UMK belum banyak yang tahu tentang kewajiban sertifikasi halal yang berlaku saat ini dan skema pengajuannya. Pengetahuan yang minim terkait sertifikasi halal menjadi kendala dalam pemberian sertifikasi halal produk UMK. Studi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan terkait sertifikasi halal pada para pelaku UMK. Metode: Ceramah dan diskusi tanya-jawab. Hasil: Adanya peningkatan pengetahuan sertifikasi halal (p< 0.05) dimana disimpulkan bahwa hasil pre-test berbeda secara signifikan dengan hasil post-test. Kesimpulan: Berdasarkan data evaluasi kegiatan diketahui terdapat peningkatan pengetahuan sertifikasi halal para pelaku UMK.
Copyrights © 2024