GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
Vol. 2 No. 1 (2023): Januari 2023

MENGGAGAS UUD 1945 SEBAGAI KONSTITUSI KEKAYAAN INTELEKTUAL

Budiman N.P.D Sinaga (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2023

Abstract

Saat ini bahkan sejak beberapa puluh tahun yang lalu permasalahan perlindungan Kekayaan Intelektual  tidak lagi menjadi urusan satu negara saja tetapi sudah menjadi urusan internasional. Sering sekali pembentukan  peraturan perundang-undangan tentang Kekayaan Intelektual terutama Undang-Undang  berdasarkan perjanjian internasional. Padahal secara umum diterima pandangan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang harus berdasarkan Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, peneliti  ingin melakukan penelitian tentang ketentuan  dalam Undang-Undang Dasar 1945  yang dapat digunakan sebagai dasar pembentukan Undang-Undang tentang Kekayaan Intelektual.  Sesuai dengan masalah yang diteliti maka metode penelitian yang sesuai adalah metode penelitian hukum normatif.  Peneliti melakukan penelitian terhadap berbagai sumber data sekunder terutama peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal yang berkaitan dengan permasalahan melalui studi pustaka kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa ternyata dalam Undang-Undang Dasar 1945 dapat ditemukan beberapa materi muatan yang mengatur mengenai Kekayaan Intelektual antara lain dalam Pasal 25A, 32, dan 33 sehingga Undang-Undang Dasar 1945 dapat dinamakan Konstitusi Kekayaan Intelektual. Pada masa datang dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang mengenai Kekayaan Intelektual sudah seharusnya mencantumkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berisi materi muatan mengenai Kekayaan Intelektual.  

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

gr

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ...