Penelitian ini menyelidiki hubungan yang rumit antara keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan status hukum suatu wilayah, dengan fokus khusus pada Tepi Barat dalam konteks konflik Israel-Palestina. Dengan menggunakan metodologi analisis dokumen kualitatif, penelitian ini mengkaji resolusi-resolusi DK PBB, instrumen hukum, perjanjian bilateral, dan pernyataan-pernyataan para pemangku kepentingan untuk mengurai dinamika yang membentuk lanskap hukum di Tepi Barat. Analisis kronologis resolusi-resolusi DK PBB mengungkapkan fase-fase yang berbeda, menyoroti pergeseran dalam pendekatan Dewan dan memberikan wawasan ke dalam narasi hukum yang berkembang. Pemeriksaan terhadap instrumen-instrumen hukum, terutama Kesepakatan Oslo dan perjanjian KTT Camp David, menggarisbawahi keseimbangan antara norma-norma internasional dan negosiasi bilateral. Perspektif para pemangku kepentingan menawarkan pemahaman yang bernuansa tentang interpretasi yang diperdebatkan, yang menekankan kompleksitas penentuan hukum di wilayah tersebut. Sintesis temuan-temuan ini berkontribusi pada wacana yang lebih luas mengenai hukum internasional, resolusi konflik, dan kompleksitas konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung.
Copyrights © 2023