Permasalahan sampah sejak lama menjadi problem atau permasalahan dari pemerintah daerah yang terus dicarikan solusinya hingga saat ini. selama ini masyarakat selau membuang sampah sembarangan sehinga menimbulkan pencemaran lingkungan berupa bau dan kotor di sekitar tempat dibuangnya sampah tersebut. persoalan pencemaran lingkungan akibat sampah tersebut menjadi kewajiban pemerintah dalam penyelesaiannya. pendekatan yang dipakai adalah pendekatan hermeneutik guna memahami hukum dalam konteks masyarakat yaitu suatu pendekatan yang non-doktrinal Perlu juga adanya peran dari aparat penegak hukum untuk membantu melaksanakan keteriban masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, dalam hal ini menjalankan punishment bagi para pelanggar aturan tentang sampah ini. Punishment memang belum maksimal dilakukan sehingga sampai saat ini pelaku pelanggaran pembuangan sampah masih belum mendapatkan hukuman dari perbuatannya tersebut. Selain itu pengelolaan sampah pun penting untuk dilaksanakan oleh Pemerintah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024