Pesatnya perkembangan teknologi, dunia digital dan internet tentunya berdampak pada dunia bisnis. Trend pemasaran di dunia telah bergeser dari menggunakan cara konvensional (Offline) menjadi cara digital (Online). Di Indonesia, online shop sudah sangat menjamur dan berkembang pesat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh digital marketing dan brand awareness pada produk kosmetik halal melalui aplikasi tiktok terhadap minat beli. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah pengguna masyarakat pengguna aplikasi Tiktok yang diperoleh dengan menggunakan teknik probability sampling: simple random yang berhasil diperoleh sebanyak 250 responden dalam penelitian ini. Dan tehnik analisis menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel digital marketing memberikan pengaruh terhadap minat beli masyarakat. Namun variable brand awareness tidak berpengaruh dalam penelitian ini. Kata Kunci: Digital Marketing, Brand Awareness, Minat Beli Kosmetik Halal
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024