Indonesia memiliki volume perdagangan yang tinggi, sehingga banyak kapal asing yang memasuki perairannya. Pelabuhan ini memiliki Port State Control (PSC) untuk memastikan kapal-kapal mengikuti peraturan keselamatan internasional. Tugas utama PSC adalah memastikan bahwa kapal-kapal yang memasuki pelabuhan mengikuti peraturan bendera. Tugas PSC sulit karena terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang memenuhi syarat, banyaknya kapal yang masuk ke pelabuhan, dan terbatasnya waktu inspeksi. Oleh karena itu, pemilihan kapal lebih awal untuk diperiksa sangat penting. Pertama-tama meninjau laporan tahunan Tokyo MOU 2018-2022, metode statistik deskriptif digunakan untuk menganalisisnya. Inspeksi Petugas PSC terhadap kapal yang ditahan dikumpulkan dari Sistem Informasi Terkomputerisasi Asia-Pasifik (APCIS). Studi ini menemukan bahwa PSC memeriksa lebih dari 50 kapal asing per tahun. Dari empat jenis kapal, kapal curah mendominasi. Pelabuhan Tanjung Priok memiliki tingkat penahanan yang tinggi. Kapal berbendera Panama sering melanggar hukum di Indonesia. Keselamatan kebakaran adalah ketidaksesuaian utama pada kapal yang ditahan. Bandingkan data Indonesia dengan laporan tahunan Tokyo MoU untuk menemukan persamaan dan perbedaan untuk mengidentifikasi kapal-kapal yang memasuki pelabuhan Indonesia.
Copyrights © 2023