Penelitian ini berjudul “Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Undang-undang sebagai uraian dari Undang-Undang Dasar yang lebih konkret sudah semestinya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Akan tetapi potret produk undang-undang yang dihasilkan sering kali tidak mencerminkan Pancasila. Bahkan Pancasila hanya dianggap bingkai pemanis dalam Pembukaan Undang-undang yang terdiri dari kata-kata indah yang hanya menjadi cita-cita tanpa adanya dorongan menuju cita-cita tersebut. Dalam penulisan ini penulis berusaha untuk menjelaskan Aktualisasi Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji hukum mengenai Aktualisasi Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan aturan mengenai Pembentukan Undang-undang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi peraturan perundang-undangannya.Hasil dalam penelitian ini antara lain terbentuknya peraturan perundang-undangan sesuai dengan pancasila. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah undang-undang yang terbentuk adalah undang-undang yang tetap tegak berdiri di atas dasar negara yang kokoh yakni Pancasila.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024