Peningkatan mutu dan fungsi perumahan dan permukiman perlu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menyikapi hal ini, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat berencana mengubah suatu kawasan di RW 06 Kelurahan Jatipulo, Jakarta Barat menjadikan layak huni. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data kondisi eksisting lingkungan, potensi lingkungan, permasalahan lingkungan dan penataan lingkungan untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kekumuhan serta mewujudkan suatu kawasan yang tertata sesuai dengan peruntukan lahan di lingkungan perumahan dan permukiman dilihat dari aspek fisik lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode survei dan wawancara melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengumpulkan data berupa data primer dan data sekunder. Dari penelitian ini diketahui bahwa kondisi eksisiting ditemukan pencemaran lingkungan, jaringan jalan lingkungan yang rusak, drainase yang kurang memadai, tidak ada proteksi kebakaran, pengolaan sampah yang kurang memadai, serta tidak ada penerangan jalan umum (PJU) dan ruang terbuka hijau/RTH. Perlunya penataan infrastruktur jalan, drainase, persampahan, rambu jalan dan penghijauan.
Copyrights © 2021