Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Administrasi Kepegawaian Negara No. 0433/P/1993 dan No.25 Tahun 1993 tentang petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya mengharuskan adanya poin pengembangan profesi guru melalui kegiattindakan kelas (PTK). Disisi lain para guru belum terbiasa melakukan hal tersebut, sehingga berakibat pada terhambatnya karier guru terutama setelah mereka mencapai pangkat/golongan IVa ke atas. Sejalan dengan fenomena tersebut maka permasalahan dalam pengabdian pada masyarakat ini adalah: Bagaimana tehnik menjadikan kegiatan penelitian di kalangan guru menjadi suatu kebutuhan dan kebiasaan yang terus menerus ? Untuk menjawab persoalan tersebut maka digunakan metode kegiatan berupa pendampingan dengan cara diskusi, tanya jawab dan tutorial pada guru-guru, dengan mengambil lokasi kegiatan SMP Negeri 11 Mataram. Kegiatan ini dirasakan sangat bermanfaat bagi para peserta (para guru) dalam memunculkan ide-ide baru bagi kegiatan penelitian yang dapat dikembangkan guru, menambah pemahaman tentang cara menulis proposal PTK serta meningkatkan kepercayaan diri untuk dapat melakukan penelitian di sekolah. Berdasarkan atas keberlangsungan pelaksanaan dan evaluasi yang telah berjalan, dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini berhasil dengan baik dengan manfaat sangat besar. Guru semakin menyadari pentingnya melakukan kegiatan penelitian sebagai bentuk pengembangan karya ilmiah yang menjadi kewajiban dan tugas pokoknya. Kegiatan pendampingan ini juga bermanfaat bagi guru-guru IPA SMP Negeri 11 Mataram dalam pengembangan prose belajar mengajar.
Copyrights © 2024