Elektrolit darah adalah gabungan dari zat kimia yang terurai menjadi ion yang bermuatan positif atau negatif, seperti natrium, kalium, dan klorida. Ketidakseimbangan elektrolit dapat menyebabkan manifestasi gangguan jiwa. Hal ini terjadi karena keseimbangan elektrolit dikaitkan dengan gangguan afektif pada orang dengan gangguan jiwa. Contoh gangguan elektrolit darah yaitu hipernatremia, hipokalemia, dan hiperkloremia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran nilai elektrolit darah pada orang dengan gangguan jiwa, mengetahui persentase abnormalitas berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis data sekunder dengan menghitung rata-rata dan persentase nilai elektrolit darah abnormal yang disajikan dalam bentuk tabel disertai narasi. Data yang digunakan sebanyak 182 orang dengan gangguan jiwa. Pengambilan data dilakukan di laboratorium RSKD X bulan April 2023. Didapatkan hasil pemeriksaan elektrolit darah: rerata natrium 139,18 mmol/L, rerata kalium 3,57 mmol/L, dan rerata klorida 103,9 mmol/L. Hasil abnormal natrium yaitu 8 pasien perempuan (10%) dan 4 pasien berumur >59 tahun (lansia) (21%), kalium yaitu 47 pasien perempuan (57%) dan 63 pasien berumur 19-44 tahun (dewasa) (51%), dan klorida yaitu 37 pasien perempuan (45%) dan 16 pasien berumur 45-59 tahun (pra lansia) (48%). Penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi tambahan bagi institusi mengenai judul yang sama dan disarankan memperluas cakupan penelitian. Didapatkan persentase nilai abnormalitas pemeriksaan natrium pada orang dengan gangguan jiwa di RSKD X yaitu 13 pasien (7%), pemeriksaan kalium yaitu 91 pasien (50%), dan pada pemeriksaan klorida yaitu 74 pasien (41%).Kata kunci : Elektrolit, Darah, Orang dengan Gangguan Jiwa
Copyrights © 2023