Jurnal Basicedu
Vol. 7 No. 6 (2023)

Model Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Hukum

Nurgiansah, T Heru (Unknown)
Sapriya, Sapriya (Unknown)
Bribin, Maria Bribin (Unknown)
Mulyani, Heny (Unknown)
Prayogi, Ryan (Unknown)
Suriaman, Suriaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2024

Abstract

Pendidikan hukum merupakan salah satu pendekatan dari Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki fungsi untuk menjadikan warga negara yang taat hukum dan berperilaku sesuai peraturan yang berlaku. Penelitian ini penting dilakukan karena bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan sebagai pendidikan hukum. Pendidikan hukum diharapkan dapat membekali setiap generasi menjadi individu yang tahu, faham, mengerti dan berperilaku sesuai dengan norma. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah dengan literatur review yang mengacu pada sumber primer berupa artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat diintegrasikan dengan pendidikan hukum melalui beberapa cara diantaranya: Pengenalan terhadap Sistem Hukum, Pengajaran tentang Hak dan Kewajiban, Studi Kasus dan Simulasi Hukum, Diskusi Etika dan Moral dalam Konteks Hukum, Pengajaran tentang Proses Hukum dan Sistem Peradilan, Pelatihan dalam Keterampilan Hukum Praktis dan Pengintegrasian dengan Mata Pelajaran Lain. Penelitian ini berdampak pada perubahan mindset setiap orang bahwa Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya soal teoritis tetapi juga membahas aspek praktis bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

basicedu

Publisher

Subject

Mathematics

Description

Penelitian tentang ilmu kependidikan dan bertujuan membandingkan keefektifan model pendekatan contextual teaching and learning (CTL) dan pendekatan discovery yaitu dengan memberi soal pemecahan masalah pembelajaran matematika terhadap kemampuan berpikir kreatif mahasiswa PGSD Universitas ...