Jurnal Pengabdian Masyarakat Dharma Andalas
Vol 2 No 2 (2024): Jurnal Pengabdian Masyarakat Dharma Andalas

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Sosialisasidan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Di Kota Padang

Rahmaita, Rahmaita (Unknown)
Murniati, Murniati (Unknown)
Raflis, Ratnawati (Unknown)
Wijaya, Riani Sukma (Unknown)
Fernanda, Dedi (Unknown)
Thahirah, Khadijah Ath (Unknown)
Azman, Heru Aulia (Unknown)
Zai, Tri Swastati Faozi (Unknown)
Afriansyah, Afriansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2024

Abstract

Halal merupakan segala kebutuhan dalam penggunaan benda-benda seperti makanan, minuman dan obat-obatan yang tidak mengandung / tercampur dengan sesuatu yang diharamkan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama mulai menerapkan peraturan bahwa semua produk makanan yang mengandung unsure hewani harus bersertifikat halal pada 17Oktober 2019. Sertifikasi halal merupakan fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal berfungsi sebagai salah satu alat bagi UMKM untuk meningkatkan nilai tambahproduk yang dihasilkan, serta memberikan ketenangan bagi konsumen, terutama bagi konsumen Muslim.Namun, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal masih sangat rendah, sehingga kurang dari 50% UMKM di Sumatera Barat yang sudah memiliki sertifikasi halal. UMKM diharapkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal sehingga mutu dan kualitas produk bahkan integritas suatu unit usaha menjadi lebih baik dimata konsumen. Situasi ini mendorong tim pengabdian untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Tim Pengabdian berharap dapat memfasilitasiUMKM dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produknya dan membantu para pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk produknya.

Copyrights © 2024