Kota Bogor merupakan salah satu wilayah urban penyangga atau pinggiran kota megapolitan yang terdekat dengan Jakarta yang memiliki keterbatasan ruang. Dampak dari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai akan mengakibatkan degradasi lingkungan apalagi lahan dengan kemiringan lereng dari curam sampai sangat curam dimanfaatkan untuk permukiman. Kepadatan penduduk sangat tinggi tentu saja akan menyebabkan ruang-ruang sempadan jalan, sungai, dan situ menjadi ruang terbuka hijau dan biru semakin sulit direalisasikan karena alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun di Kota Bogor terutama di Kecamatan Bogor Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mereview dan pemetaan lahan kritis Bogor Timur dengan menggunakan metode tumpang susun berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.32/Menhut-II/2009. Hasil review dan pemetaan data lahan kritis menunjukkan bahwa Kecamatan Bogor Timur pada tahun 2015, kategori lahan kritis pada Kawasan budidaya pertanian seluas 98,21 ha, kemudian pada tahun 2022 menjadi 37,79 ha. Kategori agak kritis juga menjadi menurun signifikan dari 111,2 ha menjadi 36,59 ha. Kawasan lindung di luar Kawasan hutan memiliki kategori agak kritis seluas 3,2 ha, kritis 3,2 ha, dan sangat kritis 7,99 ha. Akan tetapi pada tahun 2022 dengan banyak sekali perubahan kondisi tutupan lahan maka lahan kritis pada tahun 2022 dengan kategori agak kritis menjadi meningkat menjadi 25,74 ha, kritis menjadi 28,78 ha, dan sangat kritis menjadi 10,77 ha. Lahan-lahan yang tadinya tidak kritis menjadi potensial kritis sebesar 30,53 ha. Kata kunci : Review, Lahan Kritis, Wilayah Urban
Copyrights © 2023