Otonomi daerah dinegara Indonesia ini telah dimulai pada tahun 1903 dan terbagi pada tiga zaman yaitu masa Pendudukan Belanda, masa pendudukan Jepang, dan masa kemerdekaan  Republik Indonesia pada tahun . Selama rentang waktu tersebut, politik mengalami perubahan situasi menyebabkan berubah juga pelimpahan otonomi  daerah. Sejak keberadaannya hingga saat ini, otonomi daerah di Indonesia telah mengalami perubahan mengikuti ritme “push-pull” kekuasaan daerah pusat. Otonomi daerah kadang bertambah dan kadang menurun.  Seperti itulah naik turunnya otonomi daerah yang telah berlalu dan akan terus terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024