Pengabdian kepada masyarakat ini berangkat dari permasalahan rendahnya kapasitas koordinasi, evaluasi, dan pelaporan yang dimiliki Tim Akselerasi Program Cempor Kota Bandung. koordinasi, evaluasi, dan pelaporan antara Tim Akselerasi, praktisi usaha atau fasilitator, dan pemerintah belum efektif, sehingga mempengaruhi berjalannya program Cempor Kota Bandung. Dalam pengkoordinasian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini akan memberikan kesempatan kepada tim pelaksana pengabdian untuk berupaya melalui membantu mendampingi tim akselerasi untuk meningkatkan kapasitas koordinasi, evaluasi, dan pelaporan sehingga masalah-masalah yang ditemukan akan teratasi. Serta membantu tim akselerasi dalam memahami bagaimana proses korrdinasi, evaluasi, dan pelaporan terhadap program CEMPOR (Camp Entrepreneur DISPORA) Kota Bandung. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Masyarakat ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Pendekatan PKM dengan Participatory Action Research (PAR) merupakan pendekatan yang prosesnya bertujuan untuk pembelajaran dalam mengatasi masalah dan pemenuhan kebutuhan praktis masyarakat, serta produksi ilmu pengetahuan, dan proses perubahan sosial keagamaan. Tujuan PKM ini untuk membangkitkan kesadaran kritis secara kolektif atas adanya keterbatasan dan tidak terbukanya sosialisasi antar individu dan kelompok. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini Tim Pelaksana meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Cempor dengan melalui pendampingan stakeholder praktisi usaha yaitu fasilitator dan Tim Akselerasi Cempor. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini menghasilkan peningkatan kapasitas koordinasi, evaluasi, dan pelaporan, sehingga program cempor dapat berjalan dengan efektif. Tim Pelaksana PKM juga memberikan Peningkatan koordinasi dan pelaporan, sosialisasi Berkala Mengenai Kebijakan Standar Operasional Prosedur, pendekatan Intensif dengan Fasilitator, pendampingan secara langsung dengan Tim Akselerasi pada proses administrasi kegiatan Program Cempor, dan evaluasi Rutin Proses Administrasi dan Pelaksanaan Kegiatan.
Copyrights © 2024