Dalam konteks kualitas layanan kesehatan, ombudsman dapat berperan penting untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit, klinik, fasilitas kesehatan, atau lembaga medis lainnya. Ombudsman memiliki peran yang kritis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, mereka juga dapat berkontribusi pada peningkatan sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan dengan memberikan rekomendasi dan masukan yang berharga kepada pihak-pihak terkait. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan peran pengawasan Ombudsman Republik Indonesia dalam pembentukkan RUU Kesehatan. Metode yang diguakan dalam penelitian ini adalah metode studi literatur dimana tekniknya melalui pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan penelitian. Peran ombudsman dalam mengawasi pembentukan RUU (Rancangan Undang-Undang) atau undang-undang kesehatan dapat berkontribusi pada proses legislatif yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan Masyarakat.
Copyrights © 2023