Lembaga adat adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk berdasarkan adat istiadat untuk mengatur dan mengelola kehidupan masyarakat hukum adat. Dalam konteks ini, lembaga adat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa dalam pembangunan, menjalankan hukum adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terstruktur untuk memahami peran lembaga adat dalam sistem politik di Kecamatan Medan Tembung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga adat berperan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, menjaga keharmonisan dengan pemerintah, dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah. Tantangan utama yang dihadapi adalah menjaga relevansi di tengah modernisasi dan globalisasi, serta mengatasi konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat. Studi ini menyarankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga adat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan keadilan bagi masyarakat adat.
Copyrights © 2024