Paradigma pembangunan manusia, yang memandang masyarakat sebagai subjek pembangunan dan ekonomi lokal sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan lokal, merupakan inti dari reformasi kebijakan pembangunan. Namun kebijakan pemerintah yang diungkapkan melalui APBN justru merupakan kebalikan dari misi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif dan menggunakan metode Barat dan historis. Pengelolaan APBN menunjukkan bagaimana pemerintah mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Pada era reformasi, pengelolaan APBN memilih anggaran yang berorientasi pada hasil yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, yang memerlukan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Meskipun pemerintah pusat mengelola APBN, pemerintah pusat juga mempunyai tanggung jawab di bawahnya. Meskipun pemerintah daerah mengelola APBD, namun hal tersebut tidak lepas dari kerja sama dan pengawasan pemerintah pusat. Hasil dalam penelitian ini menggambarkan dimana pemerintah pusat serta daerah perlu bijak pada pengaturan dana APBN serta APBD sehingga dalam pemakaian APBN serta APBD sesuai tujuan selaku pembangunan nasional maupun membuat kesejahteraan pada warga Indonesia.
Copyrights © 2024