The expansion of the region in West Java Province is considered very urgent considering the area is too large with a very large population. Likewise with Garut Regency, the difficulty of community accessibility and public services, especially in the North Garut area, so to overcome this it is necessary to expand the region/region. This study uses a SWOT analysis according to J. David Hunger Thomas L. Wheleen. With the aim of knowing what strategies can be done to develop the North Garut region when it becomes a preparation area for North Garut Regency. From the results of existing studies based on Law No. 23 of 2014 and PP No. 78 of 2007, the North Garut region is already in the capable category and is recommended to become an autonomous region. The regional development strategy that can be done is by utilizing the potentials that exist in the North Garut region such as tourism potential, agriculture, infrastructure, and optimizing the management of existing resources. Therefore, it is inseparable from the role of the organizers of the preparatory area later in formulating and implementing appropriate governance designs so that the development of the preparatory area of North Garut Regency can improve people's welfare and improve access to public services.AbstrakPemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat dinilai sudah sangat mendesak mengingat wilayah yang terlalu luas dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Begitu pula dengan Kabupaten Garut, kesulitannya aksesibilitas masyarakat dan pelayanan publik khususnya di wilayah Garut Utara, maka untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya pemekaran wilayah/daerah. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT menurut J. David Hunger Thomas L. Wheleen. Dengan tujuan untuk mengetahui strategi apa yang dapat dilakukan untuk mengembangkan wilayah Garut Utara ketika menjadi daerah persiapan Kabupaten Garut Utara. Dari hasil kajian yang ada berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 dan PP No.78 Tahun 2007, wilayah Garut Utara sudah dalam kategori mampu dan direkomendasikan untuk menjadi daerah yang otonom. Adapun strategi pengembangan wilayah yang dapat dilakukan yaitu dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di wilayah Garut Utara seperti potensi wisata, pertanian, infrastruktur, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang ada. Maka dari itu, tidak terlepas peran penyelenggara daerah persiapan nantinya dalam merumuskan dan menerapkan desain tata kelola yang tepat guna agar pengembangan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan akses pelayanan publik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024