Studi ini mengkaji pengembangan Kawasan Minapolitan Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyusun 2 (dua) dokumen pendukung yaitu RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pengembangan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil) dan Master Plan Minapolitan Aceh Timur (Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2022). Kebijakan Minapolitan merupakan salah satu intervensi yang dilakukan Pemerintah dalam meningkatkan produktifitas kelautan dan perikanan melalui program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif yaitu pendekatan yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Hasil penelitian menyampaikan bahwa kelembagaan kawasan minapolitan di dalam kolaborasi bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai leading sektor, sebagai pendukung BPBAP dalam melaksanakan riset, sebagai anggota kolaborasi dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), serta dukungan masyarakat Desa Matang Rayeuk berada di lingkungan kawasan minapolitan belum berjalan dengan baik. Diantara 7 Kecamatan yang mempunyai tambak terintegrasi Hanya di kawasan Desa Matang Rayeuk yang sudah melakukan pengembangan klaster tambak udang vaname seharusnya sesuai dengan ketetapan yang berlaku kawasan minapolitan yang taerintegrasi tambak bias dikembangkan menjadi klaster tambak berkelanjutan namun anggaran belum memadai. Pemerintah harus lebih banyak mensosialisasikan tentang program klaster ini kepada masyarakat setempat agar masyarakat lebih yakin untuk memberikan surat tanah dan memenuhi kebutuhan lahan tambak untuk program klaster ini, dan bias memenuhi sarana dan prasaran yang dibutuhkan seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tandon air.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023