Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Salah satu kebijakan MBKM ialah hak belajar tiga semester di luar program studi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pencapaian program MBKM dan untuk mengidentifikasi kekurangan yang terdapat pada pelaksanaan MBKM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini mengguanakan model CIPP (context, input, process and product) yang dikembangkan oleh Stufflebeam dalam mengevaluasi pelaksanaan program MBKM.Keywords: Evaluasi, Kampus Merdeka, PG-PAUD
Copyrights © 2023