Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasalahan utama, yaitu (1) bagaimana kontribusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam membina kewarganegaraan digital; (2) urgensi kewarganegaraan digital dalam menjawab problem beragama di ruang digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan atau tinjauan literatur. Proses analisis data dilakukan melalui reduksi data, display data, verifikasi serta penarikan kesimpulan. Dari analisis yang penulis lakukan, ditemukan bahwa (1) Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting untuk berkontribusi dalam membentuk warga negara digital yang plural. Kemampuan menguasai kompetensi digital merupakan indikator awal yang harus dimiliki oleh setiap warga digital. Kompetensi digital tersebut yaitu baik dan cerdas, plural, literat, kritis, partisipatif, serta beretika. (2) Pada dasarnya praktek beragama dan ruang digital merupakan dua hal yang berbeda, namun di abad-21 keduanya terhubung dan saling kaitmengait. Interaksi antara keduanya selain membawa impresi positif juga memiliki residu, seperti ujaran kebencian berbasis agama di ruang digital. Di sinilah digital citizens menemukan urgensi dan relevansinya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024