Multikulturalisme dianggap sebagai model gagasan yang diharapkan untuk meredam ketegangan dimasyarakat pluralisme di daerah, meskipun ide ini sejak pasca reformasi mengalami ketegangan pasung surut dalam hal menerima dan mengakui keberagaman sosial. Kajian empiris ini mendiskusikan formulasi kebijakan pada masyarakat heterogen yang ingin mendapatkan konseptualisasi yang hakiki terhadap keharmonisan sosial dalam fondasi  kedaerahan ,agama dan kebudayaan yang berbeda. Hasil studi memperlihatkan bahwa faktor penyebab pendekatan multikulturalisme merupakan elemen penting dalam membangun sebuah pemerintahan yang bergerak menuju konsolidasi demokrasi yang pada akhirnya menciptakan kesadaran yang mampu memanejemen konflik masyarakat. Situasi ini secara langsung mempengaruhi terhadap menurunnya eskalasi konflik etnis yang setiap saat muncul dan dipicu oleh persoalan SARA. Pemerintahan lokal yang memiliki kebijakan besar berupa agenda political will dalam mengkonsolidasikan demokrasi melalui upaya membangun multikulturalisme dan bukan sebaliknya yakni membangkitkan ego sektoral melalui ego etnisitas. Untuk itu kajian ini menyarankan perlu adanya peran pemerintah termasuk di tingkat lokal membangun keharmonisan di tengah kebhinekaan untuk mencegah konflik horizontal dalam bentuk yang laten maupun termanifest.    
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023