Tanggung jawab berkaitan erat dengan sistem hukum, dimana pelanggaran dan tindak kriminal akan diberikan hukuman berupa tindakan atau pidana. Tanggung jawab hukum juga diberlakukan untuk anak yang berkonflik dengan hukum, pertanggungjawaban tersebut tidak hanya melibatkan anak, namun juga orang tua sebagai orang yang seharusnya memberikan langkah preventif sehingga anak tidak terancam hukuman tindakan maupun pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan melalui perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan pertanggungjawaban orang tua terhadap kenakalan anak secara hukum. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah keharusan tentang adanya undang-undang yang mengatur apa saja tanggung jawab yang dapat diberikan orang tua terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagai salah satu rangkaian preventif yang dapat secara signifikan mengurangi pengulangan kenakalan anak.
Copyrights © 2024