Pengabdian Masyarakat ini dilakukan di Kecamatan panyabungan, dengan tujuan memberikan penyuluhan kepada keluarga gterutama para ibu yang memiliki anak dari usia balita hingga 17 tahun, metode pelaksanaan pengabdian kepada Masyarakat ini menggunakan metode PAR, focus Group diskusi juga dilakukan untuk menunjukan adanya keterlibatan peserta dengan pemateri sehingga isi dan inti dari materi di dapatkan sevara menyeluruh. Pengabdian Masyarakat ini melibatkan 15 orang ibu yang pelaksanaannya melibatkan tiga orang pematri yang kompeten, sehingga didapatkan temuan dilapangan bahwa banyak ibu yang sudah pernah tahu akan tetapi tidak bisa menerapkan dengan sempurna apa yang mereka ketahui tentang konsep keluarga. Kedua adanya factor pernikahan dini yang dilakukan sehingga membuat komunikasi anak dan orang tua serta anggota keluarga yang ada menjadi sedikit lebih tidak terarah dan terkesan maunya sendiri. Kesimpulan yang bisa diambil dalam kegiatan pengabdian ini adalah; konsep keluarga akan tercipta dengan adanya uswatun hasnah dari keluarga sebagai patron kepada anak, harus adanya kesadaran untuk terus belajar mengenai konsep keluarga untuk memberikan pembelajaran kepada anak, dan penerapan parenting education melalui penguatan prinsip komunikasi Islam akan memebrikan dampak terhadap terwujudnya keluarga yang maslahah.
Copyrights © 2023