Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mencapai tujuan hidup bahagia, sakinah mawaddah dan warahmah, hal ini merupakan dambaan setiap suami istri, oleh karena itu perlu ditanggapi dengan serius baik secara psikologis, ekonomi bahkan dalam kehidupan sosial. Pembedaan unsur keluarga, tingkat pendidikan, masyarakat, persahabatan, kesenangan, hobi dan pembedaan lainnya dapat menjadi unsur pemicu konflik dalam keluarga. Dari berbagai perbedaan tersebut, masing-masing pasangan mempunyai cara menyikapi yang berbeda-beda, ada pula yang menyikapinya dengan biasa-biasa saja atau bahkan menjadikan ketidaksesuaian tersebut sebagai salah satu bahan konflik perkawinan. Berdasarkan klarifikasi dan keluhan dari pihak pengelola dan dewan guru MA Raudltul Ulum mereka mengklarifikasi Fakta di lapangan yang mana mengidentifikasi beberapa permasalahan yaitu, proses pembelajaran yang belum menyentuh perkembangan psikologis siswa, khususnya terkait terhadap perkembangan psikologis yang meliputi mental dan emosional siswa yang berkaitan dengan kesiapan persiapan menikah. Mereka segera menikah setelah lulus, sehingga menuntut pengelola dan guru untuk memberikan informasi kepada siswanya mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menikah. Kegiatan ini diikuti oleh delegasi siswa SMA dan SMP Raudlatul Ulum, begitu pula dengan organisasi kemahasiswaan, kegiatan ini berlangsung selama satu hari dengan pemaparan materi antara lain: komunikasi berpasangan, komitmen dll, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi terkait pentingnya bimbingan dan konseling pranikah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024