Pentingnya legalitas dayah sebagai lembaga pendidikan islam tradisional yang memiliki peran penting dan memberi pengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat di aceh harus menjadi perhatian semua pihak, sementara keterbatasan informasi dan kurangnya pemahaman serta sulitnya akses pada pelayanan publik yang berkaitan dengan itu menjadi hambatan dan pada akhirnya melahirkan ketidakpastian hukum yang berpotensi menimbulkan konflik dikemudian hari. Pengabdian kepada masyarat ini memberikan bimbingan hukum terkait dengan legalitas, pendirian dan manajemennya menuju kemandirian sebagai upaya pemenuhan gizi para santri, yang dengannya dapat mempercepat transformasi dan harmonisasi Dayah Nurul Huda Ajee Cut Kabupaten Aceh Besar nantinya. Kegiatan ini dilakukan dengan dua pendekatan yaitu pertama dengan melakukan bimbingan dan penyuluhan langsung kepada pimpinan dan para santri, kedua yaitu dengan bimbingan terukur serta pendampingan hukum terbatas dalam rangka legalitas dan menajemen Dayah Nurul Huda. Dengan dilakukannya pembimbingan hukum dan advokasi kepada pimpinan dan manajemen Dayah Nurul Huda maka diharapkan nantinya akan memahami pentingnya kepastian hukum berkaitan dengan legalitas, pendirian dan manajemen Dayah sebagai dasar landasan operasional yang dengannya maka akan mudah memperoleh fasilitas dari pemerintah baik itu yang sifatnya material atau immaterial.
Copyrights © 2024