Kebijakan-kebijakan yang berbasis lingkungan banyak sekali dirumuskan oleh pemerintah daerah di Bali, baik dalam bentuk PERGUB maupun PERDA. Namun kebijakan-kebijakan ini tidak dapat secara langsung mengatasi persoalan-persoala psikologis yang dihadapi oleh masyarakat khsusunya di daerah-daerah pariwista. Dipahami bahwa dampak pariwisata dapat bersifat positif tetapi juga bersifat negatif, meningkatnya kriminalitas, kemacetan yang parah, munculnya peruahan gaya hidup dan eksklusifitas tempat-tempat wisata adalah sedikit dari dampak negatif pertumbuhan pariwisata. Kondisi itu berdampak juga secara psikologis kepada masyarakat, baik secara individu dan komunal yang harus diantisipiasi dengan cara memperkuat basis-basis pemahaman seperti kesiapan mental, perbaikan stigma, perubahan pola piker dan sudut pandang serta eningkatan kesadaran diri.
Copyrights © 2024