Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS YURIDIS TENTANG PENERAPAN HUKUM MELALUI SANKSI PIDANA TERKAIT KEJAHATAN LINGKUNGAN PEMBAKARAN HUTAN DI INDONESIA

Tri Bowo Hersandy Febrianto (Unknown)
Riyanto, Riyanto (Unknown)
Tulus Mampetua Lumban Gaol (Unknown)
Irwan Triadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2024

Abstract

Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak salah satunya mendapat lingkungan hidup dengan kualitas yang baik yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena pada hakikatnya lingkungan hidup yang baik adalah anugrah tuhan yang seharusnya dijaga dan dipelihara serta tidak seharusnya dirusak untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan penelitian pada bahan pustaka dan menggunakan pendekataan perundang-undangan (statute approach) dan juga pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian yaitu bahwa pada dasarnya regulasi pengaturan tentang penerapan hukum terkait kejahatan lingkungan kebakaran hutan sudah diatur dalam beberapa undang-undang antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta diketahui penegakan hukum kejahatan lingkungan dapat melalui sanksi hukum administrasif, perdata, maupun pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisa secara seksama tentang analisis yuridis tentang penerapan hukum melalui sanksi pidana terkait kejahatan lingkungan pembakaran hutan di Indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...