Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS HUKUM MENGENAI WEWENANG PEMERINTAHAN DALAM KONTEKS KONSTITUSIONALISME MODERN

Rio Maulana Hidayat (Unknown)
Muhammad Farhan (Unknown)
Muhammad Rifqi Fawaid Ali Wafa (Unknown)
Andhika Nugraha Utama (Unknown)
Isep H Insan (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2024

Abstract

Makalah ini membahas tiga isu utama dalam pemerintahan: penyalahgunaan kekuasaan, kurangnya perlindungan hak asasi manusia, dan ketidakstabilan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip konstitusional. Penyalahgunaan kekuasaan, yang mencakup korupsi, penyensoran, dan manipulasi sistem peradilan serta pemilu, mengancam demokrasi dan merusak kepercayaan publik. Kurangnya perlindungan hak asasi manusia terlihat dalam kebijakan represif terhadap kebebasan berekspresi, penegakan hukum yang tidak adil, dan kebijakan ekonomi yang mengabaikan hak-hak dasar warga negara. Ketidakstabilan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip konstitusional disebabkan oleh ketidakstabilan politik, intervensi kekuasaan, dan lemahnya penegakan hukum. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, diperlukan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, reformasi hukum, dan partisipasi masyarakat dalam proses politik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...