Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

STUDI ANALISIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF

Ronaldi Agustinus (Unknown)
Yudi Kornelis (Unknown)
Diki Zukriadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menyelesaikan sengketa administrasi di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini menjelaskan fenomena yang ada melalui analisis norma hukum yang relevan. Data dikumpulkan dari berbagai sumber hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PTUN berperan penting dalam menyeimbangkan kekuasaan pemerintah dan hak-hak warga negara dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Sebelum membawa perkara ke PTUN, penggugat diwajibkan menempuh upaya administratif sesuai Pasal 48 UU No. 5 Tahun 1986, yang melibatkan keberatan dan banding terhadap keputusan tata usaha negara (KTUN). Jika prosedur administratif tidak dilalui, gugatan dianggap tidak dapat diterima. Penelitian ini juga menyoroti bahwa KTUN adalah keputusan konkret, individual, dan final yang memiliki konsekuensi hukum. Dengan demikian, PTUN merupakan instrumen penting dalam memperkuat demokrasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...