Sebagian pemilik UMKM di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo, menghadapi tantangan dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka. Kebanyakan mengandalkan pemasaran secara konvensional dari mulut ke mulut tanpa mempertimbangkan pemasaran digital melalui media sosial serta strategi branding. Maka dari itulah penelitian ini dibuat untuk memberikan pemahaman dasar kepada pemilik UMKM mengenai legalitas atau sertifikasi halal, platform digital serta kemampuan dalam mengembangkan strategi branding seperti pembuatan desain logo produk dan foto produk. Hasil yang diharapkan adalah pemilik UMKM dapat memanfaatkan platform seperti Whatsapp Business dan Instagram untuk pemasaran, serta memiliki foto dan desain logo produk yang dapat menjadi ciri khas usahanya dan meningkatkan daya saing.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024