Unes Law Review
Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)

Unsur Kesengajaan Dan Aspek Keperdataan Dalam Tindak Pidana Pasal 385 ke-4e KUHPidana

Christian Rafael, Tontji (Unknown)
Frits Kapitan, Rian Van (Unknown)
Ndaomanu, Frengky (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2024

Abstract

Penelitian berfokus terhadap bagaimanakah seyogyanya putusan hakim terhadap Terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor : 76/Pid.B/2023/PN Olm, tanggal 6 Februari 2024 ditinjau dari unsur kesengajaan dan aspek keperdataan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui putusan hakim yang tepat terhadap Terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor : 76/Pid.B/2023/PN Olm, tanggal 6 Februari 2024 ditinjau dari unsur kesengajaan dan aspek keperdataan. Kesimpulan : seyogyanya dalam Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor : 76/Pid.B/2023/PN Olm, tanggal 6 Februari 2024 Terdakwa Ferry Hermanus David Loak dijatuhi putusan bebas karena unsur kesengajaan dalam Pasal 385 ke-4e KUHPidana tidak terbukti atau dijatuhi putusan lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Ferry Hermanus David Loak bukanlah perbuatan pidana melainkan perbuatan dalam ranah hukum perdata.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...