Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)

Penerapan Prinsip Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat

Nursafitri, Kharisma (Unknown)
Danil, Elwi (Unknown)
Yoserwan, Yoserwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2024

Abstract

Pengaturan tentang Perlindungan Saksi dan Korban diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, terkait dengan istilah saksi pelapor, terdapat istilah Whistleblower. Secara umum Whistleblower adalah orang-orang yang mengungkapkan dugaan pelanggaran, kejahatan, mal-administrasi maupun korupsi dan kejahatan yang terjadi di tempatnya bekerja. Para whistleblower ini takut untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi karena rentan akan intimidasi dan ancaman. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap saksi pelapor tindak pidana korupsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan koordinasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...